DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) GELAR PERTEMUAN TINGKAT TINGGI DENGAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM PAKISTAN DI JAKARTA

Jakarta, 14 Maret 2025 – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengadakan High-Level Meeting dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh Mr. Roshan Lal (Charge d’Affaires of the Embassy of Pakistan) dan Mr. Muhammad Naseem Rashed (Minister Trade and Investment of the Embassy of Pakistan), serta perwakilan dari DSI.

Agenda utama pertemuan ini adalah mendorong penggunaan Klausul Mediasi & Arbitrase DSI serta pemanfaatan Mediator Publik Internasional DSI dalam menangani sengketa komersial lintas negara. DSI menyampaikan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, transparan, dan dapat dipercaya bagi pelaku bisnis internasional, khususnya antara Indonesia dan Pakistan.

Dalam diskusi tersebut, DSI mendorong Kedutaan Besar Pakistan untuk menggunakan layanan mediator DSI dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan individu dan entitas bisnis asal Pakistan di Indonesia. Dengan pendekatan ini, diharapkan sengketa dapat diselesaikan secara adil dan efisien, tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, DSI menyerahkan daftar Mediator Publik Internasional DSI kepada Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi individu dan pelaku usaha Pakistan yang membutuhkan layanan mediasi dan arbitrase di Indonesia.

Pertemuan ini menjadi tonggak awal dalam memperkuat kerja sama antara DSI dan Kedutaan Besar Pakistan, dengan harapan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang ditawarkan oleh DSI dapat memberikan solusi efektif bagi bisnis lintas negara yang melibatkan kedua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *