Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Audiensi dengan Duta Besar RI di Den Haag, Belanda

Den Haag – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., bersama jajaran pengurus melakukan audiensi dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Belanda, Bapak Mayerfas, pada Senin, 15 September 2025 di Kedutaan Besar RI, Den Haag.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyambut baik langkah DSI menjalin kerja sama internasional dengan berbagai lembaga penyelesaian sengketa di Eropa, antara lain Forum for International Conciliation and Arbitration (FICA), Centre of Mediation for Civil and Commercial Affairs (CMCC), dan International Criminal Court Bar Association (ICCBA). Dubes RI menegaskan pentingnya kehadiran mediator dan arbiter berkaliber internasional, mengingat besarnya komunitas diaspora Indonesia di Belanda (sekitar 2 juta jiwa) serta meningkatnya volume perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia.

DSI AUDIENSI DENGAN DUBES RI DI DEN HAAG BELANDA 15 SEPTEMBER 2025

Dubes Mayerfas berharap, apabila timbul sengketa perdagangan antara Indonesia dan negara-negara Eropa, khususnya Belanda, dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi dan arbitrase yang damai, adil, dan profesional.

Prof. Sabela Gayo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DSI sejak berdiri pada Juli 2021 telah meluncurkan 47 Kamar Layanan Sengketa, yang mencakup berbagai sektor strategis mulai dari pengadaan barang/jasa, konstruksi, perbankan, pertambangan, hingga pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini mencerminkan komitmen DSI sebagai wadah tunggal arbiter di Indonesia.

Selain memperluas jaringan internasional, DSI juga fokus pada pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediasi, konsiliasi, ajudikasi, dan arbitrase internasional, termasuk pertukaran serta pemagangan mediator dan arbiter antara Indonesia dan negara mitra seperti Belanda, Belgia, Luxembourg, hingga Swiss.

“Kerja sama ini diharapkan membuka peluang penyelesaian sengketa lintas batas (cross border disputes) dengan membentuk panel mediator dan arbiter internasional yang kompeten dan profesional,” ujar Prof. Sabela.

Mengakhiri pertemuan, Dubes RI Mayerfas menyampaikan doa dan dukungannya agar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) DSI dengan berbagai mitra internasional di Eropa dapat semakin memperkuat peran DSI sebagai lembaga independen yang kredibel dalam penyelesaian sengketa bisnis internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *