DEWAN SENGKETA INDONESIA (DSI) BENTUK MAHKAMAH ARBITRASE DI 34 (TIGA PULUH EMPAT) PROVINSI SELURUH INDONESIA
PROF. SABELA GAYO, S.H.,M.H.,Ph.D.,CPL.,CPCLE.,ACIArb.,CPM.,CPrM.,CPT.,CCCLE.,CPrCD[1] Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) sebagai sebuah lembaga yang menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR) terus berusaha untuk menyediakan layanan yang prima, berkualitas dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) di Indonesia.…