OPSI (Obrolan Penyelesaian Sengketa Indonesia) “Peluang Asset Recovery melalui Mediasi Penal atau Tuntutan Pidana (RUU Perampasan Aset)


Jakarta, 29 November 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakan Obrolan Penyelesaian Sengketa Indonesia (OPSI) dengan topik strategis bertajuk “Peluang Asset Recovery melalui Mediasi Penal atau Tuntutan Pidana (RUU Perampasan Aset)”. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi hukum, akademisi, serta praktisi penegakan hukum.

Acara menghadirkan dua narasumber terkemuka. Pembicara pertama, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D, selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia, membahas urgensi pemulihan aset dalam sistem hukum Indonesia serta bagaimana mediasi penal dapat menjadi alternatif penyelesaian yang efektif di era reformasi hukum saat ini.

Pembicara kedua, Dr. Dimas Kenn Syahrir, S.E., M.Ak., CFE., CAMS., CRPP, Trainer PPATK, memberikan perspektif teknis mengenai mekanisme asset recovery, tantangan regulasi, dan peluang penerapan dalam konteks Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat efektivitas upaya pelacakan serta perampasan aset hasil tindak pidana.

Diskusi yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini berjalan interaktif, dengan berbagai pertanyaan peserta terkait penerapan mediasi penal, sinkronisasi regulasi, serta proyeksi implementasi RUU Perampasan Aset di masa mendatang.

Melalui penyelenggaraan OPSI ini, DSI terus berkomitmen menjadi wadah edukasi, dialog, dan pengembangan pengetahuan dalam penyelesaian sengketa di Indonesia, khususnya terkait isu-isu hukum yang sedang berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *