Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan DSI Resmikan Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase

 


Lhokseumawe, 27 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) resmi meresmikan Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase, yang berlokasi di kompleks Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Acara peresmian yang berlangsung pada Senin, 27 Oktober 2025 ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari akademisi, aparat penegak hukum, hingga perwakilan lembaga terkait. Kehadiran para tokoh hukum ini menjadi simbol sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penyelesaian sengketa dalam memperkuat implementasi keadilan alternatif di Indonesia.

Kantor ini diharapkan menjadi wadah strategis bagi penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi dan arbitrase, sekaligus menjadi laboratorium praktis bagi mahasiswa hukum dalam memahami penerapan metode Alternative Dispute Resolution (ADR) secara langsung.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, peresmian ini juga menandai komitmen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan DSI untuk memperluas akses terhadap penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan efisien, sekaligus mendorong budaya damai dalam penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

📍 Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh – Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Lhokseumawe, Aceh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *