
Lhokseumawe, 27 Oktober 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menyampaikan selamat dan sukses atas terlaksananya Sidang Terbuka Pelantikan dan Penyumpahan Profesi Mediator dan Arbiter di Provinsi Aceh.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Senin, 27 Oktober 2025 ini berlangsung di Aula Bale Qanun Dekanat Fakultas Hukum Bukit Indah Universitas Malikussaleh (UNIMAL). Acara tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat peran mediator dan arbiter bersertifikat di wilayah Aceh, khususnya dalam mendukung penyelesaian sengketa secara profesional, cepat, dan berkeadilan.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen DSI untuk memperluas jaringan profesi mediator dan arbiter di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya hukum di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para mediator dan arbiter yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam menciptakan budaya penyelesaian sengketa yang damai, adil, dan bermartabat di tengah masyarakat.
