Jakarta – Hari keempat Pelatihan Mediasi Batch 141 yang berlangsung pada Senin, 29 September 2025, kembali digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Pelatihan yang telah berlangsung sejak 26 September ini menghadirkan narasumber tunggal, Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., CPM., CPArb., yang dikenal luas sebagai pakar hukum sekaligus praktisi peradilan di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), serta Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia.
Dalam pemaparannya, Prof. Amran Suadi memberikan wawasan penting terkait peran mediator dalam sistem hukum Indonesia serta menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan profesionalisme mediator dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan efektif.