Lhokseumawe — Senin, 13 Oktober 2025, akan dilaksanakan Sidang Terbuka berupa Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, serta Praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Provinsi Aceh. Acara ini akan digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para calon praktisi penyelesaian sengketa untuk secara resmi mengikrarkan sumpah profesi, meneguhkan komitmen integritas, serta mengukuhkan peran mereka dalam menjaga profesionalitas dan keadilan di masyarakat.
Pendaftaran peserta dibuka hingga 15 September 2025 dengan kuota minimum 30 orang. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi: https://bit.ly/DATA_PENYUMPAHAN_LHOKSEUMAWE_10_OKTOBER.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi:
-
Dewi (IPPI): 081212218059
-
Iven: 082258655298
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan lahir para mediator, ajudikator, konsiliator, arbiter, dan praktisi dewan sengketa yang berkompeten, berintegritas, serta siap memberikan kontribusi nyata bagi penegakan keadilan di Aceh.