Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengumumkan kesempatan bagi Alumni Arbitrase yang berminat untuk membuka Kantor Mahkamah Arbitrase DSI di Provinsi, Kabupaten, maupun Kota masing-masing.
Bagi pihak yang berminat, diharapkan dapat mengirimkan data melalui email: info.dsipusat@dewansengketa.id dengan melampirkan informasi sebagai berikut:
- Foto-foto ruangan atau gedung yang akan dijadikan Kantor Mahkamah Arbitrase DSI.
- Alamat lengkap lokasi ruangan atau gedung tersebut.
- Nama penanggung jawab ruangan atau gedung.
- Ketersediaan arbiter dan tenaga teknis pendukung (administrasi perkara, pelaksana putusan arbitrase, dan sekretaris layanan arbitrase).
- Kesediaan untuk menjalin kerja sama/penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ketua Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama setempat terkait eksekusi putusan arbitrase.
- Kesediaan menandatangani pakta integritas mengenai netralitas/ketidakberpihakan dalam penyediaan layanan arbitrase.
Dengan adanya pembukaan kantor ini, Dewan Sengketa Indonesia berharap dapat memperluas akses layanan arbitrase di seluruh daerah, sekaligus memperkuat jaringan penyelesaian sengketa yang profesional, netral, dan berintegritas.