Langsa, 8 Juli 2025 –
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dengan bangga mengucapkan selamat dan sukses kepada 3 (tiga) alumni terbaik yang telah resmi diterima dan menandatangani kontrak sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Langsa, Provinsi Aceh, pada hari ini, Selasa, 8 Juli 2025.
Adapun ketiga alumni DSI yang dimaksud adalah:
-
Siti Aminah, S.H., M.H., CPM
-
Aidil Fan, S.H., M.H., CPM
-
Muhammad Haikal, S.H., CPM
Penunjukan ini menjadi bukti nyata atas kualitas pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh Dewan Sengketa Indonesia dalam mencetak para mediator profesional yang berintegritas, kompeten, dan siap berkontribusi dalam penyelesaian sengketa secara damai di lembaga peradilan.
Diharapkan para mediator yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dengan amanah dan menjadi inspirasi dalam memperkuat peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berkeadilan.
“Semoga sukses dalam mengemban amanah dan terus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya damai melalui mediasi.”