Jakarta, 12 Juni 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menggelar webinar bertajuk “Arbiter Ad-Hoc di Indonesia”, yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 13.00–16.00 WIB.
Webinar ini menghadirkan narasumber istimewa, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., CPM., CPArb, yang dikenal sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI periode 2017–2024. Dalam pemaparannya, Prof. Amran Suadi mengulas secara mendalam peran, kewenangan, dan tantangan arbiter ad-hoc dalam sistem penyelesaian sengketa di Indonesia, serta relevansinya dalam mendukungpenyelesaian sengketa alternatif yang efisien dan berkeadilan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DSI untuk terus mengedukasi masyarakat hukum dan memperkuat kapasitas para profesional dalam dunia penyelesaian sengketa, khususnya melalui jalur arbitrase.
Webinar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang membuka ruang diskusi antara peserta dan narasumber, serta diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa.
Dengan suksesnya acara ini, DSI terus menunjukkan konsistensinya sebagai lembaga yang aktif mendorong perkembangan penyelesaian sengketa non-litigasi di Indonesia.