Jakarta, 4 Juni 2025 — Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengundang seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mendaftarkan wilayahnya sebagai Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Kota, atau Provinsi Ramah Arbitrase. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memperkuat penyelesaian sengketa berbasis arbitrase secara mandiri, cepat, dan berkeadilan di tingkat lokal.
Pendaftaran terbuka bagi para Kepala Desa, Lurah, Camat, Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur yang ingin membangun sistem penyelesaian sengketa alternatif di daerah masing-masing. Daerah yang terpilih akan mendapatkan akses pembinaan, pelatihan arbitrase, serta penetapan resmi sebagai wilayah yang mendukung budaya hukum dan penyelesaian sengketa modern.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi berikut:
👉 https://bit.ly/PENDAFTARAN_SOSIALISASI_DESA_ARBITER
Pendaftaran ditutup pada 30 Juni 2025.
DSI menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perdamaian berbasis kearifan lokal melalui mekanisme arbitrase yang transparan, netral, dan efisien.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi DSI atau hubungi kontak yang tercantum dalam formulir pendaftaran.