SIDANG TERBUKA: Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa di Wilayah Hukum Provinsi Riau

Pekanbaru, Riau – Momen bersejarah akan berlangsung di wilayah hukum Provinsi Riau pada Rabu, 18 Desember 2024. Sebuah Sidang Terbuka akan digelar dalam rangka Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah, dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter, dan Praktisi Dewan Sengketa. Acara ini akan bertempat di Hotel Furaya, Pekanbaru, Riau, dan menjadi langkah penting bagi para profesional yang akan berperan aktif dalam penyelesaian sengketa di Indonesia.

Acara ini diadakan untuk memperkuat integritas, komitmen, dan tanggung jawab moral para praktisi hukum yang terlibat dalam penyelesaian sengketa di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, pelantikan ini menandai tonggak baru dalam perkembangan praktik penyelesaian sengketa di wilayah Provinsi Riau.

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran

Bagi calon peserta yang berminat untuk menghadiri dan mengikuti acara ini, berikut adalah informasi terkait pendaftaran:

  • Kontak Pendaftaran:
    1. Norma (IPPI): 0812-1221-8059
    2. Iven: 0822-5865-5298
    3. Staf Bapak Sukino: 0813-6447-6123

Batas Akhir Pendaftaran: 10 Desember 2024

Calon peserta diharapkan segera mendaftarkan diri sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Pastikan semua persyaratan administratif telah dipenuhi untuk kelancaran proses pendaftaran.

Lokasi Acara

Acara ini akan berlangsung di: Hotel Furaya Jl. Sudirman, Pekanbaru, Riau

Dengan fasilitas dan aksesibilitas yang mendukung, Hotel Furaya dipilih sebagai lokasi ideal untuk menyelenggarakan acara resmi ini.

Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan atau teknis pelaksanaan acara, peserta dapat langsung menghubungi panitia pendaftaran melalui nomor kontak yang tersedia.

Mari menjadi saksi sejarah dan berpartisipasi dalam momentum penting ini. Bersama kita membangun komitmen menuju sistem penyelesaian sengketa yang lebih baik, berintegritas, dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *