MEDIASI BERHASIL
Selasa, 07/02/2023-Alhamdulilah.. Pada hari ini terdapat 2 perkara yang berhasil dimediasi oleh Mediator Non Hakim PA Tanjungbalai, Bapak Musa Siregar, S.H., CPL., CPCLE., CPM. Kedua perkara tersebut di antaranya merupakan perkara Cerai Talak dengan nomor perkara 20/Pdt.G/2023/PA.Tba dan perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2023/PA.Tba.
.
Kedua pasang suami dan isteri tersebut sepakat mengakhiri perselisihan rumah tangga mereka dan memilih untuk berdamai. Dengan dibimbing dan ditengahi oleh Mediator, para pasutri tersebut menandai hasil perdamaian mereka dengan bersama menandatangani hasil mediasi.